Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Dikenakan Retribusi di Kampung Warna-warni, Wali Kota Geram

Kompas.com - 23/08/2016, 14:35 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang M Anton geram saat mendengar laporan ada pungutan kepada pengunjung di Kampung Warna-warni yang ada di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Menurut dia, tidak selayaknya pengunjung yang hendak ke kampung tersebut ditarik retribusi masuk.

"Kami melarang ada pungutan. Yang jelas jangan sampai ada pungutan itu," katanya saat mengunjungi Kampung Tridi di Kelurahan Kesatrian, Kota Malang, Selasa (23/8/2016).

Kampung Warna-warni yang ada di bantaran Sungai Brantas itu baru saja terbentuk. Bermula dari sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang, salah satu perusahaan cat yang ada di Kota Malang menyalurkan CSR untuk membangun kampung tersebut.

Seluruh rumah warga yang ada di kampung tersebut dicat dibagian atap dan dindingnya dengan berbagai warna. Tak butuh waktu lama, kampung tersebut langsung dikenal banyak orang.

Setiap hari, selalu ada pengunjung yang datang ke kampung yang awalnya merupakan kampung kumuh tersebut.

Awalnya, pengunjung bisa masuk secara gratis. Tapi baru-baru ini, pengunjung yang hendak ke kampung tersebut ditarik retribusi masuk sebesar Rp 2.000. Beda halnya dengan retribusi masuk.

Anton mempersilakan warga untuk menarik retrubusi parkir. Menurut dia, retribusi parkir memang harus ditarik sebagai imbalan karena telah menjaga kendaraan pengunjung.

"Kalau parkir tidak masalah. Kalau parkir kan memang 2 ribu. Cuma ada mekanismenya dengan Dishub," ungkapnya.

Terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di kampung tersebut, Anton berjanji akan melakukan pemberdayaan dengan memaksimalkan potensi warga yang ada di kampung tersebut.

"Kami lakukan pemberdayaan lain nanti," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Camat Blimbing Priyadi. Ia mengaku akan memberikan penjelasan kepada warga supaya tidak ada retribusi masuk terhadap pengunjung.

"Kalau itu memang pungutan, nanti kami imbau supaya tidak terjadi pungutan," ungkapnya.

Sementara itu, untuk retribusi parkir, pihaknya mempersilakan karena parkir tersebut mengamankan kendaraan milik pengunjung.

"Parkir itu haknya warga. Itu mengamankan kendaraan kok," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com