Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Nunukan Berutang Rp 670 Juta untuk Biaya Perawatan TKI Telantar

Kompas.com - 20/08/2016, 12:07 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku menanggung pembiayaan perawatan TKI terlantar yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka hingga mencapai Rp 670 juta.

Kepala RSU Kabupaten Nunukan Dulman mengatakan, tunggakan sebesar itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk biaya perawatan lebih dari 70 TKI terlantar.

Pemda, lanjut Dulman, menunggak pembayaran perawatan TKI terlantar sejak tahun 2014.

”Semua TKI terlantar dirawat di rumah sakit. Ada TKI terlantar dari sakit hingga meninggal menjadi tanggungan kami,” ujar Dulman, Sabtu (20/8/2016).

Dulman menambahkan, jika pemerintah daerah tidak segera melunasi tunggakannya, ketersediaan obat di RSU Nunukan dipastikan akan terganggu.

Meski mengaku belum mengalami kendala ketersediaan obat, namun Dulman mengaku akan kesulitan menjaga persediaan obat mereka pembelian obat harus dibayar secara tunai.

“Dana itu andai dibayarkan akan kita belikan untuk obat, membeli bahan pakai, membeli regen untuk laboratotium. Kita bisa membeli obat dalam jumlah besar,” imbuh Dulman.

Meski telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Nunukan, tetapi tunggakan pemda belum kunjung diselesaikan.

Pemda mengaku masih mempertimbangkan instansi yang harus bertanggung jawab untuk membayar pengobatan TKI terlantar tersebut.

"Jadi kalau pasien datang sakit, ya rumah sakit akan memberikan pengobatan karena pertimbangan kemanusiaan. Ketika pulang ya rumah sakit tidak dibayarkan, karena tidak tahu siapa yang punya tanggung jawab ini, antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sering kami laporkan laporkan tetapi tidak ada solusinya,” pungkas Dulman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com