Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kamar Sel Napi Pemesan Narkotika, BNN Temukan Ponsel dan Alat Isap Sabu

Kompas.com - 19/08/2016, 14:46 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi DIY mengamankan satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman berinisial RD yang merupakan pemesan sabu dan ekstasi dari LDP, yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Dari pengeledahan di dalam kamar sel tahanan RD, petugas menemukan ponsel dan bong alat isap sabu.

"Awalnya kita amankan inisial LDP di sekitar RS Grhasia Pakem Sleman. Dari tangan tersangka diamankan sabu-sabu 4,03 gram dan 10 butir ekstasi yang akan dilemparkan ke dalam Lapas Narkotika," ujar Kepala Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) DIY Kombes Pol Sutarmono, Jumat (19/08/2016).

Dari keterangan LDP diketahui bahwa sabu dan ekstasi yang akan diselundupkan itu merupakan pesanan dari salah satu warga binaan di dalam Lapas Kelas II A Pakem Sleman.

"Warga binaan yang memesan berinisial RD," tuturnya.

Dari keterangan itu, BNNP DIY lantas melakukan pengembangan dan mengirimkan surat ke Kakanwil Kemenkumham dan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman untuk melakukan bon narapidana dan izin pemeriksaan terhadap RD.

Setelah mendapat izin, petugas BNNP DIY lantas menggeledah kamar sel RD dan ternyata ditemukan barang-barang terlarang.

"Setelah diizinkan kita lakukan pengeledahan dan di kamar sel RD ditemukan satu handphone dan tiga sim card, lalu satu Bong alat isap sabu-sabu," tegasnya.

Saat dimintai keterangan, RD juga telah mengakui bahwa dirinya yang telah memesan narkotika jenis sabu dan skstasi tersebut.

Akibat perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi DIY, Senin (15/08/2016), berhasil menggaglkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman.

Baca juga: Baru Seminggu Bebas, Pria Ini Kembali Ditangkap karena Narkoba

Petugas juga mengamankan satu orang tersangka inisial LDP yang ternyata baru seminggu bebas bersyarat seusai menjalani masa tahanan dalam kasus narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com