Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Segel Tiga Pucuk Senjata Api Milik Warga Australia

Kompas.com - 18/08/2016, 20:53 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Ambon menyegel tiga pucuk senjata api organik dari dalam perahu layar Santuni 1 milik warga negara Australia yang berlabuh di pantai Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Tiga pucuk senjata api laras panjang itu ditemukan bersama1.100 butir amunisi ketika petugas pelayanan Bea dan Cukai memeriksa kapal tersebut pada Rabu (17/8/2016).

Perahu layar itu merupakan perahu yang ikut menjadi peserta dalam lomba layar internasional Darwin-Ambon Yacht Race (DAYR) tahun 2016.

Plh Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Ambon, Fandi Ruslan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengatakan tiga senjata api organik itu dilengkapi dengan surat izin dari pemerintah Australia. Keberadaan tiga pucuk senjata dan amunisi itu pun diketahui setelah kapten kapal tersebut memberitahukan kepada petugas saat naik diatas kapal.

“Kalau senjata itu benar ada. Saat itu kita melakukan pemeriksaan. Saat teman-teman kita sudah naik diatas kapal , Kapten kapal langsung memberitahukan ke petugas yang melakukan pemeriksaan. Jadi tidak ada masalah. Karena memang sudah memberitahukan. Kecuali kalau saat petugas naik dan tidak diberitahukan, itu jadi masalah,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).

Dia menyebutkan, selama senjata api itu tidak turun dari atas kapal maka tidak jadi masalah.

“Kami sudah melakukan penyegelan diatas kapal. Penyegelan berlaku sampai dengan keluar dari daerah pabean maka mereka boleh membuka segel itu,” katanya.

Menurut dia, bukan saja melakukan penyegelan, namun pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap senjata api tersebut selama masih berada didalam kawasan teritorial Indonesia.

“Jadi tidak akan terlepas dari pengawasan kita selama kapal itu masih berada di dalam Indonesia,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com