MEULABOH, KOMPAS.com - Sejumlah jurnalis dari berbagai media di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang.
Aksi itu sebagai bentuk berkabung terhadap insiden penganiayaan yang dilakukan TNI AU terhadap dua jurnalis saat terjadi kerusuhan dengan warga di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan Snin (15/08/16) lalu.
“Aksi ini sebagai bentuk belasungkawa atas peristiwa yang dialami oleh dua rekan kami yang dianiaya anggota TNI AU,” kata Arief Fahmi, Koordinator Aksi kepada wartawan, Rabu (17/08/16).
Menurut Arief, walau usia kemerdekaan Republik Indonesia telah berumur 71 tahun, namun kemerdekaan sesungguhnya terhadap pekerja pers di Tanah Air dinilai belum merdeka saat menjalakan tugasnya di lapangan.
Baca: Kronologi Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Wartawan dan Warga di Medan
Buktinya setiap tahun jurnalis selalu menjadi korban penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat negara saat menjalankan tugas liputan di lapangan.
“Kami jurnalis sesungguhnya belum merdeka, dan negara belum menjamin penuh kemerdekaan terhadap pekerja pers, buktinya setiap tahun terus saja terjadi penganiayaan dan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia,” kata Arief.
Dalam aksi upacara pengibaran bendera setengah tiang itu, para jurnalis juga mendesak agar TNI AU menindak anggotanya yang melakukan penganiaan terhadap jurnalis.
Pantauan Kompas.com, acara pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang yang dilakukan jurnalis di Bundaran Simpang Pelor pusat Kota Meulaboh sempat menyodot perhatian para pengguna jalan. Tak ada pengawalan dari aparat kepolisian.
Setelah mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, para jurnalis kemudian membubarkan aksi dengan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.