Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Ikut Upacara HUT RI, Sejumlah Guru di Ternate Mengamuk

Kompas.com - 17/08/2016, 18:15 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Sejumlah guru sekolah dasar di Kota Ternate, Maluku Utara, mengamuk bahkan ada di antara mereka melepaskan baju Korpri menjelang upacara pengibaran bendera HUT ke-71 Kemerdekaan RI tahun 2016 di lapangan Salero, Kota Ternate, Rabu (17/8/2016).

Puluhan guru ini awalnya protes karena tidak diikutkan dalam barisan peserta upacara akibat tidak mengantongi id card dari panitia HUT Kemerdekaan RI. Mereka kemudian diminta oleh petugas Satpol PP untuk tidak masuk ke barisan upacara.

Kehadiran mereka dianggap merusak dan "mengotori" barisan upacara.

Kemarahan mereka memuncak ketika ada suara sumbang yang diduga datangnya dari oknum Satpol PP Kota Ternate yang bertugas di lapangan.

Kata-kata Satpol PP itu dianggap melukai hati mereka. Beberapa di antara mereka lantas mengamuk di luar lapangan, bahkan ada di antaranya membuka baju Korpri yang sudah mereka kenakan sejak pukul 07.00 dari rumah.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandy Mahmud ketika dihubungi Kompas.com menjelaskan, insiden itu karena miskomunikasi. Sejak awal, katanya, pihak panitia telah menyampaikan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa peserta perwakilan hanya 10 orang. Ini dibatasi agar pelaksanaan upacara dapat berjalan dengan tertib.

“Hanya saja menurut guru info itu tidak sampai dari Dinas Pendidikan kepada mereka. Padahal itu harusnya tugas SKPD bahwa yang mengikuit upacara hanya yang mengenakan id card,” kata Fandy.

Terkait keterlibatan anggotanya yang diduga mengeluarkan kata-kata tidak menyinggung para guru, Kasatpol mengaku sejauh ini belum mendapatkan laporan.

“Kalau bicara yang tidak mengenakan bagi guru itu saya belum dapat laporan, nanti setelah ini baru dievaluasi. Tapi kalaupun ada oknum Satpol PP, saya selaku pimpinan meminta maaf dan akan menindak tegas karena dalam pelaksanaan tugas harusnya mengedepankan etika,” tegas Fandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com