Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal, 23 Tambang Timah Apung Dibakar

Kompas.com - 16/08/2016, 12:29 WIB

RIAUSILIP, KOMPAS.com - Dit Polair Polda Kepulauan Babel, Polres Bangka dan Polsek Riausilip menggelar razia tambang inkonvensional (TI) apung yang beroperasi di sepanjang DAS Perimping (mulai depan Jembatan Perimping-Tanjung Batu), Senin (15/8/2016) pukul 21.00 WIB hingga Selasa (16/8/2016) dini hari.

"Ada 23 unit ponton TI apung di depan Jembatan Perimping, Bernai Desa Berbura, Kuala Sungai Lumut hingga Tanjung Batu, semalam kita hancurkan dan langsung bakar," kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ridwan M Raja Dewa.

Di depan Jembatan Perimping, lanjut dia, ada tiga atau empat unit ponton TI apung tanpa atap, yang dihancurkan dan dibakar dalam razia itu.

Dalam razia itu, tidak ada pekerja (penambang) dan pemilik ponton TI apung yang diamankan. TIm tidak menemukan satu pun penambang di lokasi TI ponton TI apung.

"TI apung yang operasi malam hari, pekerjanya sudah pada kabur, sebelum kami tiba di lokasi. Dalam razia itu ada 23 unit ponton TI apung yang dihancurkan lalu dibakar," ungkap Ridwan.

Razia TI apung Perimping-Tanjung Batu akan ditindaklanjuti. Saat ini, polisi sedang menimbang waktu yang tepat untuk menggelarnya.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (16/8/2016), dengan judul: 23 Tambang Timah Apung Sungai Perimping-Tanjung Batu Dibakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com