MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menetapkan tersangka pelaku pembunuhan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa.
"Kita sudah tetapkan seorang tersangka pelaku pembunuhan Bripda Michael. Tersangka berinisial J (24) honorer Satpol PP. Dia dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang dia sudah kita tahan," ucap Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rusdi Hartono kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (11/8/2016).
Rusdi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan dan bukti-bukti yang diperoleh, J akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Bukti-buktinya yakni dari keterangan saksi, keterangan tersangka dan barang bukti lainnya. Tersangka pun mengakui perbuatannya. Barang bukti yang ditemukan berupa celana terdapat noda darah," bebernya.
Rusdi menjelaskan, tersangka menikam Bripda Michael saat penyerangan anggota Polisi ke kantor Balaikota Makassar. Adapun lokasi penikaman terjadi barak Satpol PP Balaikota Makassar.
"Di situlah tersangka menikam korban dengan menggunakan sebilah badik. Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.
Secara terpisah, Kasubdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro yang menangani kasus penganiayaan anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Bripda Hendrik dan Bripda Asmat di Anjungan Pantai Losari, Makassar. Dalam kasus itu, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka yakni berinisial S.
"S anggota Satpol PP Pemkot Makassar kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Untuk tersangka lainnya, kita masih kembangkan," ujar Agung ketika dikonfirmasi via telepon selularnya, Kamis (11/8/2016).
Sebelumnya diberitakan, dua bentrokan terjadi antara polisi dengan Satpol PP Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari dan kantor Balaikota Makassar. Akibatnya seorang anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa tewas. Polisi menangkap 25 orang anggota Satpol PP dalam insiden itu.
baca: Satpol PP dan Polisi Bentrok di Makassar, Seorang Polisi Tewas