Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Jaga Lanud Abdulrachman Saleh Diserang Warga

Kompas.com - 10/08/2016, 14:29 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pos Penjagaan Landasan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur diserang warga.

Akibatnya, sejumlah fasilitas di pos penjagaan rusak. Aksi penyerangan itu terjadi pada Selasa (9/8/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ada sekitar 100 warga yang melakukan penyerangan. Mayoritas warga melakukan penyerangan dengan membawa celurit.

Kepala Penerangan Lanud Abdulrachman Saleh Mayor (Sus) Hamdi Londong Allo SS mengatakan, sesaat sebelum ada penyerangan, di pos penjagaan hanya ada tiga personel yang berjaga, yakni Prada Riski, Prada Lambok dan Serda Cipto.

"Dua lari, satu yang bernama Prada Riski tetap di pos," katanya.

Selanjutnya, warga yang sudah menguasai pos penjagaan merusak semua fasilitas milik Lanud, di antaranya portal penjagaan, tong penanda bahaya, papan pengumuman dan seluruh pot di sepanjang jalan dihancurkan.

Londong menjelaskan, aksi penyerangan itu ada kaitannya dengan sengketa tanah yang digugat warga. Padahal menurut dia, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 1990, tanah seluas 3.064.620 meter persegi yang digugat warga itu merupakan milik TNI AU.

Selain itu, pihak Lanud Abdulrachman Saleh sudah melakukan langkah persuasif, yakni dengan mengadakan musyawarah dengan warga yang difasilitasi pihak kecamatan.

Musyawarah tersebut terakhir dilakukan pada 9 Juni 2016 di Kantor Kecamatan Singosari. Namun, musyawarah tersebut belum melunakkan hasrat warga untuk mengambil alih tanah tersebut.

Selanjutnya, pihak Lanud Abdulrachman Saleh meminta kepada warga yang bercocok tanam di lahan milik Lanud untuk mendaftar.

Rencananya, warga tetap diperbolehkan bercocok tanam di lahan tersebut tapi dengan sistem kemitraan dengan pihak Lanud. Sayang, imbauan itu tidak sepenuhnya dipenuhi oleh warga. Dari sekitar 400 warga yang menggarap, hanya sekitar 180 warga yang mendaftar.

"Setelah itu, yang masuk (menggarap laham milik Lanud) tanpa mendaftar dianggap ilegal," ucapnya.

Kemudian pada Senin (8/8/2016), salah satu personel Lanud mendapati warga yang tidak mendaftar sedang panen tebu di lahan yang menjadi sengketa. Personel Lanud lantas menghentikan panen warga itu dan mengamankan dua truk yang sudah berisi tebu.

Dua truk yang diamankan itu kemudian dibawa kabur oleh warga saat aksi penyerangan terjadi. Londong mengaku sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Karena kami sudah menyerahkan kasus ini menjadi kasus pidana sehingga segala sesuatunya kami serahkan kepada kepolisian. Yang kami inginkan penyelesaian secara prosedural karena ini aset negara, diselesaikan secara hukum saja," ungkapnya.

Tidak ada aksi balas dendam yang akan dilakukan pihak Lanud. Bahkan atas printah dari pihak TNI AU, personel dilarang mengeluarkan senjata.

"Memerintahkan untuk menghindari ada jatuhnya korban sehingga kalau ada letupan jangan mengeluarkan senjata," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com