Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan, Warga Terdampak Tol Malang-Pandaan Protes

Kompas.com - 10/08/2016, 12:12 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Warga terdampak Jalan Tol Malang-Pandaan, Jawa Timur, memprotes keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Malang yang menolak gugatan mereka, Rabu (10/8/2016).

Penolakan tersebut dibacakan dalam sidang putusan perdata atas gugatan yang diajukan warga.

Warga terdampak tol di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, menolak nilai ganti rugi sebesar Rp 3,9 juta per meter persegi yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T).

Ada 63 KK yang menggugat dengan 87 bidang tanah terdampak tol tersebut.

"Keberatan pemohon atau gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menghukum para pemohon atau penggugat untuk membayar biaya perkara," kata Hakim Ketua Rightmen MS Situmorang.

Salah satu pertimbangan hakim adalah Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hakim juga mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Pertama kalau dalam gugatan dari penggugat tidak ada musyawarah, setelah kita lihat, ternyata ada musyawarah," kata Rightmen.

Warga merasa bahwa putuasn hakim itu tidak adil. Warga menilai bahwa hakim tidak jeli mencermati gugatan mereka.

"Karena kami tidak mengajukan permohonan. Kami melakukan gugatan," kata kuasa hukum warga, Ari Hariadi.

Ari mengaku bahwa P2T tidak pernah melakukan musyawarah dengan warga sebelum menentukan nilai ganti rugi. Ia juga menilai berita acara musyawarah yang disampaikan tergugat kepada hakim adalah palsu.

"Musyawarah seharusnya ada. Tapi selama ini tidak ada sama sekali. Kita tidak pernah menandatangi berita acara. Kalau ada berita acara, itu perlu ditelusuri," kata dia.

Ia menolak keputusan hakim dan akan melakukan kasasi. Di sisi lain, warga yang datang menyaksikan berjalannya sidang langsung menggelar aksi protes di depan Gedung Pengadilan Negeri Malang.

Warga berjanji tidak akan melepas tanah miliknya yang terdampak tol. Hingga saat ini, tanah terdampak jalan tol itu masih berstatus milik warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com