Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ditahan, Berat Badan Istri Santoso Naik 3 Kilogram

Kompas.com - 09/08/2016, 13:14 WIB

PALU, KOMPAS.com - Berat badan istri pimpinan kelompok teroris Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, mulai naik setelah menyerahkan diri ke aparat keamanan.

Jumiatun kepada Satgas Operasi Tinombala pada Sabtu (23/7/2016) melalui perantara petani di Poso.

(Baca juga Umi Delima, Istri Kedua Santoso Ditangkap)

"Ada kenaikan sekitar 3-4 kilogram berat badannya dari 34 kilogram saat menyerahkan diri," katanya Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto seperti dikutip Antara, Selasa (9/8/2016).

Hari menyebutkan, saat ini Jumiatun ditempatkan dan mendapat perlakuan secara khusus sebagai tahanan. Ia juga mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

Jumiatun setidaknya terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.

Jumiatun dianggap mengetahui perencanaan rentetan aksi kelompok Santoso, antara lain eksekusi terhadap tiga masyarakat sipil di Sausu dan Tamanjeka, penyerangan terhadap Zainuddin, angota TNI yang tewas beberapa waktu lalu, ikut dalam kontak tembak di Napu, dan ikut dalam pelatihan militer.

Ia juga menyembunyikan senjata laras panjang milik Santoso setelah Santoso tewas dalam baku tembak sepekan sebelum Jumiatun menyerahkan diri.

"Penetapan tersangka terhadap Umi Delima sudah dilakukan karena dua bukti permulaan sudah cukup serta waktu penahanan sudah lebih dari tujuh hari," kata Hari.

Jumiatun merupakan istri kedua Santoso. Ia memiliki dengan nama lain Ipa alias Latifah alias Bunga alias Ade alias Askia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com