Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Mataram Gagalkan Penyelundupan 400 Tabung Gas 3 Kilogram

Kompas.com - 08/08/2016, 15:17 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggagalkan penyelundupan 400 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga akan diselundupkan dari Pulau Lombok ke Pulau Sumbawa.

"Ini yang kami tangkap sebanyak 400 tabung gas," kata Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Haris Dinzah, Senin (8/8/2016).

Penangkapan ini berawal setelah polisi menghentikan dan memeriksa sebuah truk berisi barang di jalan raya wilayah Narmada, Lombok Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar, truk tersebut mengangkut gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah yang ditutupi barang-barang lain," kata Haris.

Tabung-tabung ini rencananya diselundupkan melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk oleh BD (34), sopir truk warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Untuk mengelabui petugas, pelaku mengangkut tabung gas bersama barang-barang lain seperti, buku, ban dan air minum kemasan lalu ditutup dengan menggunakan terpal.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti truk bersama dua orang pelaku, yaitu BD, sopir truk dan HM (50), warga Gerung, Lombok Barat, yang merupakan pemilik tabung gas.

"Pemiliknya kita panggil dan mengakui melakukan penjualan ini sudah setahun. Dan, dalam seminggu, satu sampai dua kali mereka mengirimkan ini," kata Haris.

Haris mengatakan, tabung gas 3 kilogram ini merupakan subsidi dari pemerintah yang sifatnya belum konversi di Sumbawa. Oleh pelaku, tabung gas elpiji 3 kilogram ini didapat dari Mataram dengan harga Rp 15.000-Rp18.000 per tabung.

Rencananya, gas elpiji 3 kilogram ini dijual secara eceran di Sumbawa dengan harga Rp 23.000 - Rp25.000 per tabung.

Dari bisnis ini, pelaku memperoleh keuntung sebanyak Rp 8.000 - Rp 10.000 per tabung atau sekitar Rp 40 juta setiap bulan. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 55 dan Pasal 53 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun bui dan denda maksimal Rp 60 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com