Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pangkal Pinang Ringkus 6 Anggota Komplotan Begal Sadis

Kompas.com - 05/08/2016, 15:37 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Sebanyak enam anggota komplotan kasus pembegalan diringkus polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Para pelaku pembegalan dinilai sadis dan terorganisasi dalam menjalankan setiap aksinya.

Polisi mencatat, aksi pembegalan telah dilakukan pelaku di 12 TKP di Kota Pangkal Pinang. Para pelaku beraksi pada malam hari dengan sasaran pengendara sepeda motor.

Kepala Polres Pangkal Pinang AKBP Heru Budi Prasetyo mengatakan, selain melakukan pembegalan, para pelaku juga terlibat dalam aksi perampokan sebuah konter ponsel. Polisi memastikan bahwa semua kasus kejahatan para pelaku terjadi selama tahun 2016.

“Pelaku dikenal sadis karena beraksi dengan menarik paksa korban dari atas sepeda motor serta tak segan-segan memukul menggunakan pentungan,” kata Heru yang didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Setiawan dan Kasat Intelkam Iptu Adi Putra di Mapolsek Tamansari, Jumat (5/8/2016).

Masing-masing pelaku berinisial JM, JK, YD, EM, RD, dan ST merupakan warga pendatang dari Palembang, Sumatera Selatan. Modus pelaku dengan menyiapkan tim pengintai, kemudian memberikan informasi kepada pelaku lainnya untuk beraksi menggunakan sepeda motor.

Barang bukti yang ikut diamankan polisi yaitu satu sepeda motor merek Vixion, delapan ponsel, empat dompet, STNK, BPKB, serta beberapa kunci.

Warga yang pernah melapor menjadi korban pembegalan diminta datang ke kantor polisi untuk mengenali para pelaku.

“Ada satu yang saya kenal yang badannya gede. Dia menarik tas saya pakai sepeda motor. Waktu itu malam hari saya pulang sendirian,” ujar Mita, korban begal, di Mapolsek Tamansari.

Para pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tamansari dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman tiga sampai sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com