Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Logo Halal Dipalsukan, MUI Undang Produsen Makanan "Bikini"

Kompas.com - 05/08/2016, 09:07 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar memastikan LPPOM MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan"Bikini".

"Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2016).

Rafani menjelaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan produsen "Bikini". Pertama, kemasan berbau pornografi. Gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan jelas menyalahi UU. Kedua, pencantuman logo halal. Padahal selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal.

"Mereka memalsukan logo halal," ucapnya.

Karena itu, pihaknya mengundang produsen untuk datang baik-baik ke MUI. Dia meminta produsen menjelaskan pokok persoalan dan menjawab beberapa pertanyaan.

"Tidak ada respon (dari produsen). Susah dilacak. Di kemasan disebutkan diproduksi Cemilindo di Bandung. Tapi tidak ada alamatnya," ungkapnya.

Hingga kini, ia mengaku belum melihat fisik makanan tersebut. Ia baru melihatnya dari internet.

"Bagi masyarakat yang memiliki bukti fisik, harap menghubungi MUI. Begitupun bagi masyarakat yang mempunyai akses terhadap produsennya untuk membantu mempertemukan. Kami menunggu," tutupnya. 

(Baca juga: YLKI Protes Makanan "Bikini" yang Dijual secara "Online")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com