Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Warga Terancam Ambruk karena Abrasi yang Dipicu Tambang Timah Ilegal

Kompas.com - 04/08/2016, 14:25 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Puluhan rumah warga di Kelurahan Pangkalarang, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terancam ambruk, karena maraknya aktivitas tambang timah ponton apung.

Warga kini diliputi kecemasan, karena lokasi penambangan yang jaraknya hanya terpaut 5 sampai 10 meter dari pemukiman.

Marini (50), salah satu warga, memiliki rumah yang berada paling dekat dengan aktivitas penambangan. Suara mesin tambang yang bising didengarnya saban hari.

Ancaman lainnya yang sewaktu-waktu harus dihadapi adalah robohnya dinding talud yang melingkari Teluk Ampui.

Jika dinding talud roboh, maka abrasi dan pasang air laut akan langsung menjangkau rumah-rumah warga. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, karena dapat menimbulkan korban jiwa.

Marini yang memiliki dua anak bekerja sebagai ibu rumah tangga dengan suami seorang nelayan. Seperti kebanyakan warga lainnya, dia tak mampu berbuat banyak untuk menghentikan aktivitas tambang.

“Dulu kami dikasih uang Rp 50.000 seminggu. Sekarang tidak ada lagi. Kalaupun ada, tidak sebanding pak. Talud rusak dan rumah kami bisa roboh karena tambang di sini,” kata Marini yang tingga di rumah semi permanen di daerah Pangkalarang, Kamis (4/8/2016).

Beberapa kali aksi penolakan pernah dilakukan, namun selalu menemui jalan buntu. Desas-desus berkembang di warga sekitar jika aktivitas tambang dibeking aparat berwenang. Akibatnya warga tak tahu lagi harus mengadu ke pihak mana.

Warga lainnya, Suharlina, mengaku khawatir jika sewaktu-waktu terjadi abrasi. Tidak ada pihak yang bisa dimintakan pertanggungjawaban.

“Kalau musibah datang siang hari, kami masih bisa lari. Kalau malam hari, bagaimana, tidak ada yang tahu. Kawasan ini harus dijaga,” ujarnya.

Teluk Ampui Pangkalarang sudah sejak lama menjadi lokasi penambangan timah menggunakan ponton apung. Belakangan aktivitas tambang kian marak hingga mendekati dinding talud dan pemukiman warga. Jumlah ponton apung yang beroperasi diperkirakan mencapai 20 sampai 30 unit.

Ponton apung menyedot pasir timah dari dasar teluk. Harga timah yang mahal membuat penambangan menjadi ladang usaha menggiurkan.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan aktivitas tambang di Teluk Ampui Pangkalarang adalah ilegal. Kawasan tambang yang dulunya bekas penambangan PT Timah ini, dinyatakan ditutup karena setelah pemekaran daerah, masuk wilayah Kota Pangkalpinang yang tidak memiliki izin usaha penambangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan pemerintah kota. Kalau ditertibkan sudah, bahkan ada yang dibakar. Tapi masih membandel,” ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi.

Sejauh ini, upaya penertiban yang telah dilakukan polisi dan pihak terkait belum membuahkan hasil. Tidak lama setelah penertiban dilakukan, puluhan ponton apung kembali muncul mengeruk butiran timah dari Teluk Ampui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com