Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Kabar 4 Sandera Sakit, Perusahaan Upayakan Uang Tebusan

Kompas.com - 02/08/2016, 20:36 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - PT PP Rusianto Bersaudara masih terus mengupayakan pembebasan tujuh ABK TB Charles yang disandera kelompok militansi Abu Sayyaf.

Pihak perusahaan kini tengah melakukan negosiasi uang tebusan, karena jumlah Rp 60 miliar yang diminta masih dirasa berat.

Perwakilan Humas PT PP Rusianto, Taufiq Qurrahman mengatakan, negosiasi harga sudah mereka lakukan sejak dulu, namun antara penyandera dan pihak perusahaan belum mencapai kesepakatan.

"Dari awal kami sudah terus upayakan, termasuk negosiasi. Tapi belum mencapai kesepakatan," kata Taufiq, Selasa (2/8/2016).

Baca juga: Tak Diberi Makanan Layak, 4 Sandera Abu Sayyaf Dikabarkan Sakit Keras

Taufiq menjelaskan, meski sudah menyanggupi angka yang diminta penyandera, namun pihak perusahaan tidak bisa melangkahi tim Crisis Centre yang mengatur upaya pembebasan.

"Kita kan bersama-sama dengan pemerintah khususnya Tim Crisis Centre, kami tidak boleh melangkahi mengingat ini juga urusan negara. Tapi kami tetap mengupayakan pembebasan secepatnya," ujarnya.

Disinggung soal kesanggupan perusahaan membayar, Taufiq enggan membeberkan besarannya. Taufiq hanya mengatakan bahwa proses negosiasi menunjukkan bahwa perusahaan masih terus mengupayakan pembebasan semua ABK.

"Saya tidak bisa menyebutkan hal lainnya, tapi yang pasti perusahaan terus berupaya membebaskan semua ABK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com