Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Kabur Saat Ditilang, Pengemudi Mobil Boks Tertangkap Bawa 9.600 Botol Miras

Kompas.com - 02/08/2016, 16:51 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat Polres Cimahi menyita 9.600 botol minuman keras cap Kambing Putih. Miras itu didapat saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan razia kendaraan di Jalan Cikubang, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (1/8/2016) sore.

Kepala Polres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penemuan ribuan miras itu bermula ketika petugas yang tengah melakukan razia mencurigai dua mobil boks yang berjalan beriringan.

Saat hendak diberhentikan, kendaraan tersebut malah tancap gas. Kejar-kejaran pun terjadi. Tak berselang lama, polisi akhirnya bisa menghentikan laju kendaraan tersebut.

"Pada saat mau diberhentikan, dia malah mempercepat kendaraannya, sempat terjadi kejar-kejaran. Tapi akhirnya kita amankan," tutur Ade saat ditemui di Markas Polres Cimahi, Selasa (2/8/2016) sore.

Ade mengatakan, dua mobil boks itu dikendarai oleh dua orang. Dari hasil pemeriksaan, minuman berkadar alkohol 20 persen itu hendak dikirimkan dari Jakarta menuju Bandung.

"Kita cek legalitasnya, proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat diperiksa sopir hanya bawa surat jalan saja," ucapya.

Ade menjelaskan, Polres Cimahi tengah gencar memerangi peredaran miras ilegal. Pasalnya, kata Ade, dalam kurun enam bulan terakhir tercatat ada enam warga Cimahi tewas akibat miras oplosan.

"Kita lakukan pencegahan, karena enam bulan terakhir ada enam orang meninggal dunia karena miras," ungkapnya.

Sementara itu, Warso, sang sopir mengaku, hanya disuruh oleh perusahaan ekspedisi Antariksa Pratama Sejati yang berpusat di Jakarta. Dia mengatakan, miras itu akan dikirim dari Jakarta menuju Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

"Ini mobil ekspedisi. Yang nyewa siapa, itu saya kurang tahu. Ini saya disuruh anterin saja. Sekali jalan saya diupah Rp 700.000," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com