MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tujuh warga yang melakukan penjarahan dalam kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Jumat (29/7/2016) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu (30/7/2016), mengatakan, tujuh warga tersebut ketahuan mengambil manfaat dengan mengambil barang milik warga lain ketika kerusuhan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Ketujuh penjarah tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, Kombes Rina Sari belum menyebutkan identitas dan langkah lanjut yang akan dilakukan terhadap tujuh penjarah tersebut.
Pihak kepolisian terus menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan atau tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan itu tidak berlanjut.
Menurut dia, pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat telah menyepakati pertemuan untuk membahas kerusuhan tersebut.
Selain unsur pemerintah dan Kementerian Agama, pertemuan itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Kota Tanjungbalai yang menyebabkan sembilan rumah ibadah umat Buddha rusak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.