Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Ditangkap Polisi Saat Sedang Merumuskan Nomor Togel

Kompas.com - 29/07/2016, 13:29 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Tim Buru dan Sergap dari Satuan Reskrim Polres Bima Kota meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial RS (40) karena terbukti terlibat judi togel, Jumat (29/7/2016).

Ibu tiga anak ini langsung digelandang ke ruang Reskrim setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RS ditangkap polisi saat sedang asyik merumus nomor togel di kediamannya di RT 06 RW 02, Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Dia tak berkutik ketika ditangkap aparat.

“Tertangkapnya RS beradasarkan informasi dari masyarakat. Setelah tiba di TKP, anggota langsung melakukan penggerebekan. Di dalam rumah itu, pelaku sedang merumus nomor togel,” ungkap Kanit Pidum Polres Bima Kota, Hilmi Prayugo SIK kepada wartawan, Kamis (29/7/2016).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti, di antaranya uang Rp 374.000, satu unit ponsel, satu lembaran kertas rekapan togel dan dua buah pulpen.

“Untuk sementara pelaku sedang diperiksa,” kata Hilmi.

Atas perbuatannya, RS akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com