CILACAP, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman, menjadi narapidana pertama yang dieksekusi mati gelombang ketiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, selain Freddy, eksekusi hari ini juga dilakukan terhadap tiga warga negara asing. Mereka adalah narapidana kasus narkoba.
"Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike," kata Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat.
(Baca juga Ini 1 WNI dan 3 WNA yang Dieksekusi Mati pada 29 Juli 2016)
Ia mengatakan, untuk sementara, hanya empat napi tersebut yang dieksekusi. Adapun eksekusi terhadap 10 napi lain masih menunggu proses lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.