Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV saat Congkel Mesin ATM, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/07/2016, 06:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Semuel Jidon Manehat alias Jidon (23) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebab, pemuda tersebut nekat mencongkel mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan aksinya terekam kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV).

Kepala Polsek Maulafa, Komisaris Sriyati kepada Kompas.com, Rabu (27/7/2016) mengatakan, Jidon ditangkap di rumahnya di Kelurahan Maulafa, sore sekitar pukul 15.45 Wita.

“Setelah dilakukan pencarian sejak Selasa (26/7/2016) kemarin, pelaku barhasil kita tangkap tadi sore. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Maulafa untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sriyati.

Peristiwa itu, lanjut Sriyati, bermula ketika pelaku masuk ke ruang mesin ATM milik BRI di depan Toko Tirta Mas yang beralamat di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dan mencongkel mesin tersebut dengan menggunakan sebuah alat besi gali.

“Kejadiannya sekitar pukul 05.30 Wita, dimana salah seorang saksi Imanuel Nali (40) datang ke Toko Tirta Mas untuk masuk kerja. Saksi lalu melakukan kegiatan menyapu halaman di depan toko, dan ketika sedang menyapu di dekat ruangan mesin ATM Bank BRI, saksi mendengar suara ketok-ketok dari dalam ruangan mesin ATM, kemudian saksi mengecek ke ruangan mesin ATM tersebut dan melihat Jidon sedang mencongkel mesin ATM dengan menggunakan besi gali,” jelas Sriyati.

Melihat hal itu, lanjut Sriyati, Imanuel lantas bertanya kepada pelaku sedang melakukan apa. Pelaku pun dengan santai menjawab bahwa dia disuruh polisi untuk membongkar mesin ATM itu.

Saat ditegur, bukannya berhenti, pelaku malah meminta Imanuel untuk bantu membongkar mesin ATM. Permintaan itu ditolak Imanuel yang kemudian melanjutkan pekerjaannya menyapu halaman di depan toko.

Tak berselang lama, Imanuel melihat pelaku keluar dari dalam ruangan mesin ATM dan berdiri di samping mesin ATM tersebut sambil memegang besi gali.

“Karena situasi di luar sudah terang dan ada anak-anak yang sedang olahraga jalan pagi, melintas di depan tempat kejadian perkara, sehingga pelaku pergi ke arah utara. Sedangkan saksi Imanuel yang mengetahui kejadian tersebut tidak langsung melaporkan kepada pihak berwajib (kepolisian),” kata Sriyati.

Selang beberapa saat kemudian, lanjut Sriyati, seorang warga lainnya bernama Reni Lussi (39) masuk ke ruangan mesin ATM tersebut untuk mentransfer uang dan berhasil melakukan transaksi.

Setelah selesai melakukan transaksi, Reni melihat mesin ATM di bagian bawah telah terbongkar. Ia pun memberitahukan kejadian itu kepada Imanuel yang berada di depan toko Tirta Mas.

Imanuel lantas menceritakan kejadian yang diketahuinya. Reni lalu melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Maulafa.

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian, lalu berkoordinasi dengan pihak Bank BRI untuk meakukan olah TKP. Selanjutnya polisi menyelidiki pelaku.

“Dari hasil olah TKP bahwa uang yang ada di dalam mesin ATM tersebut masih utuh, pelaku hanya bisa membongkar pada bagian kulitnya (lapisan terluar). Langkah penyelidikan lebih lanjut akan dikembangkan melalui kamera pengintai CCTV yang ada di dalam ruangan mesin ATM tersebut,” kata Sriyati.

“Ini adalah percobaan pencurian dan barang belum ada yang diambil, namun begitu sementara kita masih tahan dulu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com