Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantu Cucunya, Kakek 80 Tahun Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 27/07/2016, 18:41 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang kakek bernama La Yai (80) asal Kelurahan Mandate, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, akan menghadapi persidangan karena melakukan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Wangi-wangi, Toyib Hasan, Rabu (27/7/2016), mengatakan bahwa perbuatan pelaku sudah lama berlalu.

Karena ada perbaikan dakwaan, berkas perkaranya baru akan dilimpahkan ke pengadilan pada pekan depan.

"Kedua korban ini masih satu lingkungan dengan pelaku. Setiap pergi atau pulang sekolah selalu melewati rumah tersangka," kata Toyib.

Menurut Toyib, kejadian tersebut bermula ketika cucu pelaku menjemput salah seorang korban yang masih berumur 9 tahun di sekolahnya.

Korban diajak jalan-jalan kemudian dibawa ke semak-semak kebun warga yang sepi.

Cucu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam semak-semak yang ternyata telah ditunggu oleh pelaku.

Korban mempertanyakan kenapa masuk ke dalam semak-semak, cucu pelaku menyuruh masuk saja dan mengancam akan memukuli korban.

"Karena takut dipukuli, korban kemudian masuk ke dalam semak-semak. Korban kemudian diikat oleh pelaku di pohon kelapa dengan posisi berdiri," kata Toyib.

Setelah cucu pelaku pergi, pelaku melecehkan korban.

Tak lama berselang, cucu pelaku datang lagi dengan membawa korban lain. Korban kembali diikat di pohon sebelah korban pertama.

Saat diikat, mata dan mulut korban ditutup dengan plakban. Pelaku melakukan hal yang sama terhadap korban kedua.

Setelah selesai, pelaku melepaskan ikatan korban dan menyuruh mereka pulang ke rumah dengan jalan kaki. Kejadian ini terjadi berulang kali hingga sekitar empat atau lima kali.

"Sehabis melakukan niat jahatnya, pelaku memberikan uang kepada para korbannya sebanyak Rp 10.000 dan juga sandal kepada korban," ucap Toyib.

Kejadian ini diketahui ketika nenek salah satu korban curiga karena korban selalu mempunyai banyak uang.

Keluarga korban kemudian mencari tahu asal uang tersebut dan korban perbuatan pelaku.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com