Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Narkoba di Hotel, Pengurus DPC PD Maluku Tengah Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2016, 21:11 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Aparat Resnarkoba Polres Maluku Tengah membekuk salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kabupaten Maluku Tengah, SS karena menggunakan narkoba jenis sabu.

SS yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat ini ditangkap saat asyik berpesta sabu bersama dua rekannya di sebuah kamar di hotel Irene Kota Masohi, Senin sore (25/7/2016) sekira pukul 15.30 WIT.

Kepala Satnarkoba Polres Maluku Tengah AKP Jhon Watimanela kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon Selasa (26/7/2016) malam mengatakan, pelaku telah diamankan di Polres Maluku Tengah dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

“Saat hendak ditangkap SS ini sempat memberikan perlawanan sehingga anggota saat itu semuanya fokus kepadanya dan akhirnya dua rekannya berhasil kabur lewat pintu belakang,” kata Jhon.

Dia menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat penghisap bong di kamar hotel.

Dari hasil pengembangan, Syahril kemudian mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Haikal.

“Dari pengakuan tersangka kita langsung bergerak cepat dan menangkap Haikal di kawasan Wayapo,” katanya.

Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung menjalani tes urine dan hasilnya keduanya positif mengkonsumsi narkoba.

Saat ini, kata Jhon, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua rekan tersangkayang sempat kabur.

“Kalau soal dari mana barang haram itu masuk ke Masohi kita masih mendalaminya, karena saat ini kedua tersangka masih terus diperiksa,” katanya. 

Kompas TV Tempat Sabu Berkedok Usaha Sablon Digerebek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com