Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Seorang Pelaku Kasus BPJS Palsu Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2016, 17:20 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung kembali mengamankan seorang kasus pembuatan kartu palsu BPJS Kesehatan di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku bernama Desi Dwiyani (34), warga Kampung Kananga, Arjasari, Bandung.

"(Pelaku) saat ini masih dimintai keterangan. Perannya adalah menyosialisasikan program BPJS bersubsidi ke warga di kantor desa bersama dengan Ibu Dewi dan Suryana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Bandung, Selasa (26/7/2016).

Ia mengatakan, pelaku melakukan sosialisasi di kantor Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, pada November 2015. Sesuai data yang diperolehnya, ada sekitar 65 warga desa setempat yang menjadi korban.

Yusri mengatakan, pelaku menjelaskan program BPJS bersubsidi didukung lembaga pemberdayaan masyarakat dengan nama Rumah Peduli Dhuafa yang berkantor di Jalan Stadion Sangkuriang Cimahi Tengah, Cimahi, Jabar.

Acara tersebut dilakukan oleh beberapa narasumber, yakni Desi Dwiyani, Suryana, dan Dewi. Ketiga narasumber menyampaikan program dari pemerintah tentang adanya program BPJS Kesehatan bersubsidi.

Untuk dapat mengikuti program tersebut, masyarakat hanya diwajibkan sekali membayar sebesar Rp 170.000 per kepala keluarga. Selanjutnya peserta tidak perlu membayar iuran wajib setiap bulan.

Ketiga pelaku tersebut menyampaikan dan meyakinkan kepada masyakat bahwa program ini benar-benar dari pemerintah.

Setelah sosialisasi, 65 KK mengumpulkan uang dengan jumlah Rp 10.880.000. Warga yang membayar kemudian mendapat kartu palsu BPJS.

Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar catatan nama-nama yang telah mengikuti program BPJS. Polisi juga menyita 24 kartu palsu BPJS dan selembar fotokopi kop lembaga pemberdayaan masyarakat.

"Kami juga telah memeriksa saksi-saksi, yakni Asep dan Dadang. Pelaku dikenakan Pasal 378 dan/atau 263 KUHP," kata Yusri.

Selain menangkap Dewi, sehari sebelumnya polisi menangkap seorang pria bernama Ana Sumarna (42) di kediamannya, Jalan Terusan, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

(Baca juga Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pemalsu Kartu BPJS Kesehatan)

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, dan pengembangan terhadap jaringan ini terdapat di lokasi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com