Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Paedofil Disidang, Aktivis Minta Pelaku Dihukum Berat

Kompas.com - 26/07/2016, 13:41 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis perempuan dan anak menggelar di Denpasar, Bali, meminta agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak dihukum dengan kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pernyataan itu disampaikan dalam aksi damai sebelum sidang tertutup kasus kejahatan terhadap anak dengan terdakwa Robert Andrew Fiddes Ellis (69) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (26/7/2016).

"Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman berat, dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Itu pantas untuk pelaku," kata Gayatri selaku Wakil Ketua Organisasi Bantuan Hukum Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karangasem, Selasa.

Terdakwa dalam sidang ini merupakan warga Australia. Ia ditangkap oleh aparat Polda Bali di tempat tinggalnya di Desa Tangguntiti, Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali, pada 11 Januari 2016.

(Baca juga Berkas Lengkap, Tersangka Paedofil Asal Australia Diserahkan ke Kejaksaan)

Selain di sekitar tempat tinggalnya, pelaku melakukan pelecehan seksual hingga Kabupaten Karangasem dan Denpasar.

"Hukuman maksimal harus menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban. Mengingat, anak-anak yang menjadi korban cenderung akan menjadi pelaku dimasa datang," kata Gayatri.

Menurut Gayatri, pelaku paedolifilia dari negara asing kerap melakukan kejahatan seksual karena hukuman di Indonesia tergolong ringan. Apalagi nantinya ada potongan masa tahanan atau remisi.

Agenda sidang kali ini meminta keterangan saksi korban. Saksi korban ada sembilang anak, enam di antaranya sudah dimintai keterangannya. Kini tinggal tiga korban yang dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com