PAREPARE, KOMPAS.com – Aparat gabungan, petugas Imigrasi, polisi dan anggota DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menemukan warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai buruh kasar yang tidak memiliki dokumen keimigrasian di perusahaan semen PT Chonh.
“Atas Informasi masyarakat Barru, kita melakukan penggeledahan di penampungan WNA asal China yang bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan semen, PT Chongh Kabupaten Barru," jelas kepala seksi lalu lintas dan status Imigrasi Kota Parepare di Kabupaten Barru, Selasa (26/7/2016).
Dari hasil pemeriksaan, dari ratusan warga negara asal Tiongkok, hanya 29 orang yang memiliki kelengkapan berkas sebagai tenaga kerja asing untuk bekerja di Kabupaten Barru.
"Sidak ratusan imigran gelap ini bertujuannya untuk menertibkan warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Barru, supaya semuanya terdaftar, dan bekerja secara Legal," jelas Andi Haeruddin, anggota DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.