Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Pemasok Sabu ke Lapas Polman Dibekuk

Kompas.com - 25/07/2016, 10:38 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran di jalan raya dengan petugas Satuan Narkotika Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat hingga ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Andi Arsat (39), bandar narkoba yang sudah lama menjadi pemasok sabu-sabu kepada penghuni lapas, akhirnya dibekuk petugas, Minggu malam (24/7/2016).

Lebih dari 100 gram sabu-sabu disita petugas sebagai barang bukti.

Polisi juga membekuk istri tersangka lantaran diduga bersekongkol menyembunyikan barang bukti sabu di rumah Andi Arsat.

Tersangka Andi Arsat langsung digiring ke rumahnya di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang untuk melakukan penggeledahan.

Disaksikan istri dan mertua tersangka, polisi menemukan benda yang diikat lakban berukuran cukup besar disembunyikan di atas plafon rumah. Setelah diperiksa, kedua benda yang dikemas dalam dua bungkusan berbeda tersebut adalah sabu sabu seberat 100 gram lebih.

Selain terdapat bungkusan plastik berkuran besar yang di dalamnya berisi sabu, polsi juga mengamankan 33 sachet plastik kecil masing-masing berisi 1 gram sabu siap edar.

Selain menyita paket sabu kristal, polisi juga mengamankan uang Rp 8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari pemasok asal Surabaya.

“Selama ini barang saya peroleh dari Surabaya. Barangnya dikirim ke saya,” ujar Andi Arsat.

Sementara itu, istri dan mertua tersangka berkali-kali mengelak dan berdalih tidak tahu-menahu barang bukti sabu yang ditemukan di rumahnya tersebut. Polisi menduga istri tersangka yang menyembunyikan sabu saat polisi mengejar suaminya unutk menghilangkan jejak.

Tersangka sendiri merupakan resedivis narkoba yang baru dua bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dari pengakuan tersangka, selama ini ia telah memasok sabu ke dalam lembaga permasyarakatan untuk para napi kasus narkoba.

Tertangkapnya Andi Arsat, berawal dari penangkapan tersangka lain yang diduga jaringan Andi Arsat. Andi Arsat sendiri yang dikenal licin dan sulit ditangkap petugas meski sudah beberapa kali digerebek. Bahkan polisi harus melakukan penyamaran dalam menangkap bandar besar narkoba ini.

Tersangka Andi Arsat juga diketahui memiliki jaringan yang luas hingga ke negara tetangga, yakni Malaysia.

Kasat Narkoba Polres Polman, AKP AM Masdar menyebutkan, Andi Arsat sudah lama menjadi target polisi karena diduga terlibat sebagai pemasok sabu yang selama ini ditemukan beredar di Lapas Klas IIB Polewali Mandar.

“Tersangka ini cukup lihai, petugas terpaks harus menyamar demi menangkap tersangka. Anggota kami sempat terlibat kejar-kejaran hingga Pinrang, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya berhasil ditangkap,” ujar AKP Masdar.

Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi langsung menggiring tersangka beserta istrinya ke sel Mapolres Polman. Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com