Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Gadungan yang Ditangkap Kodim Palsukan Identitas Profesi di E-KTP

Kompas.com - 23/07/2016, 14:06 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Suhartono ditangkap jajaran Kodim 0833 Kota Malang, Jawa Timur, karena terbukti menjadi anggota TNI gadungan dan menarik uang dari sejumlah pengusaha.

Akan tetapi, ternyata, profesi yang tertera pada e-KTP milik pelaku menunjukkan bahwa ia berprofesi sebagai anggota TNI.

Hal itu membuat Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Aprianko Suseno, geram. Sebab, pelaku tersebut sebenarnya bukan anggota TNI.

"Ini sedikit yang saya pertanyakan. Kenapa kelurahan bisa salah? Identitasnya itu TNI AD," katanya di Markas Kodim 0833 Kota Malang, Sabtu (23/7/2016).

Menurut dia, pihak kelurahan harus jeli terhadap profesi warganya. Dengan demikian, tidak terjadi kekeliruan pada identitas yang tertera dalam e-KTP.

"Harusnya kelurahan itu lebih jeli lagi dong. Ini bagaimana bisa kecolongan kelurahan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh anggota Kodim, warga di sekitar rumah pelaku memang merasa takut terhadap pelaku.

E-KTP milik TNI gadungan itu dikeluarkan pada 18 Juli 2013 dan berlaku hingga 7 Desember 2018 dengan nomor induk kependudukan 3573040712780001.

Warga Jalan Jupri RT 11 RW 3 Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, tersebut ditangkap petugas Kodim 0833 Kota Malang, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi wisata Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pelaku terbukti menyalahgunakan lembaga negara itu untuk meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha hotel dan kafe di Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com