Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sipir dan 9 Napi Jadi Tersangka Kericuhan di Lapas Bengkulu

Kompas.com - 22/07/2016, 14:48 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu menetapkan sembilan napi dan dua sipir dalam kericuhan pada razia narkoba di Lapas Bentiring pada Kamis (22/7/2016). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi petugas saat melakukan razia narkoba.

"Petugas sipir yakni KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan????) menghalangi polisi saat melakukan razia, tak ada tempat yang tak bisa polisi memeriksa kejahatan selain di pengadilan," kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Jumat (23/7/2016).

Para napi dan sipir ditetapkan tersangka itu awalnya enggan membuka pintu sel penjara saat polisi hendak merazia. Namun secara mendadak sipir membuka semua pintu sel penjara hingga Lapas menjadi heboh. Kapolres bahkan sempat dipukul napi. (baca: Razia Narkoba di Lapas, Kapolres Bengkulu Dipukul Napi )

Dalam tes urine diketahui para napi narkoba positif mengandug amfetamin. Selain itu, KPLP inisial HT juga positif narkoba.

Polisi juga mengamankan 140 ponsel, 12 gram sabu, buku tabungan, ATM, buku catatan, korek api dan sembilan alat hisap sabu. Kericuhan di Lapas Bentiring bermula saat polisi melakukan razia narkoba.(baca: Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Ponsel di Lapas Bengkulu )

Saat akan memeriksa polisi dihalang-halangi oleh petugas lapas. Kericuhan terjadi saat sipir membuka pintu sel lapas mengakibatkan ratusan napi keluar dan memukuli polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com