Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anggota DPRD Cirebon Tertangkap Tangan Bermain Judi di Hotel

Kompas.com - 21/07/2016, 22:13 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang yang diduga anggota DPRD Kabupaten Cirebon karena berjudi, Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempat orang tersebut yakni HS, AS, A, dan HT.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pada Kamis pukul 03.00 WIB, pihaknya menerima laporan ada beberapa orang bermain judi di Hotel P kamar 707 di kawasan Bandung. Saat itu pula petugas melakukan penggerebekan.

"Jam 3 penggerebekan, ditemukan 4 orang sedang main judi remi. Ada dua lagi sedang makan," tuturnya saat dihubungi, Kamis (21/7/2016).

Keempat orang yang bermain judi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya hingga kini menjadi saksi.

"Kami masih dalami semuanya. Enam orang ini sedang mengikuti kegiatan rapat peningkatan kepemimpinan DPRD. Dugaan sementara (mereka) anggota dewan," ucapnya.

Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada perlawanan. Sebab, mereka tertangkap tangan sedang berjudi.

"Mereka tertangkap basah. Barang bukti uang di atas meja termasuk kartu ada semua. Uangnya diperkirakan Rp 5 juta sampai Rp 6 juta ke atas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com