Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar: "Pokemon Go" Berbahaya bagi Keamanan di Instansi Pemerintah

Kompas.com - 21/07/2016, 16:11 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terkait surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi soal larangan bermain game Pokemon Go, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto segera menertibkan PNS di lingkup kerjanya.

"Memang game Pokemon Go itu bahaya bagi keamanan di instansi pemerintah. Selain membahayakan, PNS yang bermain game tidak peduli lagi dengan kerjanya. Karena terpacu terus untuk bermain game itu. Jika ada PNS yang kedapatan bermain game Pokemon Go, kita akan tindak tegas," tegas Danny.

Hanya saja, Danny belum bersedia menyebutkan jenis sanksi bagi PNS yang kedapatan bermain Pokemon Go. Meski begitu, surat edaran larangan bermain Pokemon Go terus disosialisasikan kepada PNS.

"Adalah sanksinya. Kita lihat nanti, jika ada pegawai yang kedapatan main game saat bertugas atau di dalam lingkungan kantor," tegasnya.

Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel (Letkol) Alamsyah yang dikonfirmasi menuturkan, pihaknya sangat merespons surat edaran Menpan RB terkait larangan aparatur negara bermain game tersebut. Permainan di ponsel cerdas ini memiliki sistem GPS yang bisa mempelihatkan bentuk-bentuk bangunan dan lokasi-lokasi krusial yang berada di instansi pemerintah.

"Kami sudah terus menghimbau seluruh anggota TNI agar tidak ada yang bermain game Pokemon Go saat bertugas. Apalagi kalau anggota berada di dalam kantor. Karena sistem GPS itu bisa memperlihatkan seluruh ruangan dalam kantor yang berakibat mengganggu keamanan. Selain itu juga, anggota yang bermain game tidak konsen bertugas," tegas Alamsyah.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin mengaku, pihaknya belum mendapat surat edaran dari Menpan RB terkait larangan bermain game Pokemon Go. Oleh karena itu, pihaknya belum mengambil tindak apapun.

"Kalau imbauan kepada masyarakat, kita sudah sampaikan bahwa tidak boleh berkendara sambil main game Pokemon Go. Karena berakibat fatal dan bisa berakhir dengan kecelakaan lalu lintas. Kalau soal larangan ke anggota, belum kita lakukan, karena belum ada surat yang kita terima," kata Burhanuddin.

Kompas TV Larangan Bermain Pokemon Go
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com