Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polda

Kompas.com - 20/07/2016, 12:51 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Wakapolda Bali, Brigjen Pol Nyoman Suryasta, menegaskan bahwa siapa pun dilarang bermain Pokemon Go di Markas Polda Bali.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Prasasti Engeline di Desa Budaya Kertalangu Denpasar, Rabu (20/7/2016).

"Dilarang mencari (berburu) Pokemon di kawasan Polda Bali. Ya tidak boleh, dilarang," kata Suryasta.

Bahkan dalam apel pagi ini, Suryasta juga sudah memberikan imbauan bagi anggotanya untuk tidak ikut-ikutan berburu Pokemon. Imbauan ini disampaikan agar menjadi suasana kondusif.

"Kami sudah ada kebijakan dari pimpinan juga, pada anggota kita arahkan untuk tidak bermain games Pokemon Go saat bertugas. Tadinya saat apel juga sudah saya kasih tahu," tambahnya.

Jika ditemukan anggotanya bermain games Pokemon Go, pimpinan Polda Bali akan memberikan peringatan dengan tahapan awal berupa teguran-teguran, yang masuk dalam sanksi disiplin anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com