Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Tangki Masih Mogok, TNI dan Polri Terus Distribusikan BBM ke SPBU

Kompas.com - 19/07/2016, 16:19 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Hari kedua aksi mogok yang dilakukan puluhan sopir tangki pengangkut BBM PT Elnusa Petrofin yang merupakaan rekanan PT Pertamina tak terlalu berdampak pada pendistribusian bahan bakar ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU.

Communication and Relation MOR VI Pertamina, Kalimantan, Bagja Mahendra mengatakan, hingga saat ini, distribusi BBM ke sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Barat, masih dilakukan oleh personel TNI dan Polri.

"Hingga saat ini, para sopir itu masih mogok. Untuk mengantisipasi agar stok BBM di SPBU tidak terganggu, maka kami tetap bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk mendistribusikannya," kata Bagja, Selasa (19/7/2016).

Baca juga: Sopir Tanki Mogok, Anggota TNI Bawa Truk BBM ke SPBU

Bagja menambahkan, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan sopir tangki BBM tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang sopir tangki BBM yang dipecat karena terbukti menyelewengkan BBM.

"Kami tegaskan, tidak akan mencabut keputusan yang telah memecat sopir tangki BBM yang terbukti melakukan penyelewengan itu," tandas Bagja.

Pihak Pertamina melalui PT Elnusa Petrofin secara tegas mengambil tindakan memberhentikan salah satu sopir mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran berat, yaitu menyelewengkan BBM di jalan pada tanggal 21 Juni 2016 yang lalu.

"Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Pertamina dalam melakukan pelayanan kepada SPBU, karena tidak boleh ada losses akibat tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu," jelasnya.

Menanggapi tuntuntan puluhan sopir mobil tangki yang berdemonstrasi, Pertamina mempersilakan tuntutan itu untuk berproses. Namun secara tegas Pertamina tidak akan mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari PT Elnusa Petrofin terkait aksi mogok yang dilakukan puluhan sopir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com