Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukarkan Dollar Palsu, Seorang Pria Ditangkap di Toko Perhiasan

Kompas.com - 12/07/2016, 22:46 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ali Munir diamankan polisi karena menukarkan uang asing yang diduga palsu di toko perhiasan emas milik Hilal bin Thalib, Jalan Diponegoro, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan, Selasa (12/7/2016).

Di toko emas itu, Ali hendak menukarkan uang kertas asing, di antaranya dollar Amerika Serikat, rial Iran, dan pounds Suriah. Pelayan toko hanya menerima penukaran dollar.

Warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itu kemudian menyerahkan pecahan 10 dollar AS sebanyak 10 lembar. Oleh Hilal, uang itu dicek untuk membuktikan asli atau tidak.

"Ternyata pecahan dollar itu diduga palsu, makanya pemiliknya langsung diserahkan ke polisi yang berjaga di depan toko," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Osa Maliki.

Ali dibawa ke Polres Pamekasan. Setelah digeledah, ada beberapa uang asing lain yang disimpannya, yakni masing-masing empat lembar uang rial Iran, lempira Honduras, won, yen, dan empat lembar bertuliskan Twenty Five Plaster.

"Barang bukti yang diduga uang palsu sudah diamankan. Menurut rencana, uang tersebut segera dirupiahkan," kata Osa.

Selain menyita uang kertas, polisi juga menyita keris kecil yang disimpan di balik baju Ali.

Ali mengaku bahwa uang asing itu diperoleh dari salah satu warga asal Sumenep.

"Sementara disel dulu karena proses penyidikan masih sedang berlangsung," ungkap Osa.

Toko perhiasan emas milik Hilal sudah biasa menerima penukaran uang asing, termasuk dollar, ringgit, dan rial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com