Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Tertangkap Sedang Judi Biliar

Kompas.com - 11/07/2016, 20:37 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Rizki Pambudi (23), pemuda asal Desa Mojogede, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap aparat Satreskrim Polres Gresik karena berjudi dengan sarana biliar.

"Baru pertama ini saya judi. Kemarin sih ingin hasil dari judi ini untuk beli baju Lebaran, itung-itung bantu orang tua. Tapi malah ditangkap sama polisi," kata Rizki di Polres Gresik, Senin (11/7/2016).

Selain mengamankan Rizki, polisi juga menangkap Rendi Prayogo (21), warga Desa Ngaglik Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang menjadi lawan main Rizki saat itu.

Keduanya bertaruh keduanya di salah satu arena biliar di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Rizki mengaku sebagai anak ketiga dari empat bersaudara, yang baru saja ditinggal almarhum bapaknya. Karena belum mendapatkan pekerjaan tetap, maka ia mencari jalan pintas dengan melakukan perjudian untuk mendapat hasil secara instan.

Polisi yang menerima laporan tentang judi itu mendapati kedua tersangka sedang berjudi biliar satu hari jelang Lebaran, Selasa (5/7/2016).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua stik biliar, 16 bola biliar, uang tunai Rp 400.000, dan sebuah papan skor. Barang barang bukti meja biliar ditaruh dan dititipkan di tempat kejadian perkara.

"Dari bukti yang kami temukan, setiap set permainan judi yang dilakoni kedua tersangka, taruhannya sebesar Rp 50.000 dan itu sudah diakui oleh kedua tersangka," kata Kepala Satreskrim Polres Gresik Ajun Komisaris Polisi Heru Dwi Purnomo.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, kedua tersangka kini terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com