Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Macet, Polisi Hentikan Truk yang Lewat Jalur Mudik

Kompas.com - 10/07/2016, 12:53 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suharto, menghentikan dan mengamankan sebuah truk bermuatan pasir yang nekat melintas di jalur mudik Selatan Jawa Barat, depan Polsek Rajapolah, Minggu (10/7/2016) siang.

"Truk bermuatan bahan bangunan masih dilarang melintas di jalur mudik. Ini truk bandel, saat macet menuju arah jalur Gentong. Langsung kita tangkap dan diamankan di Mako Polsek Rajapolah," jelas Suharto kepada wartawan di Posko Pengamanan Jalur Rajapolah, Minggu siang.

Suharto mengimbau seluruh pengendara yang melintasi jalur Tasikmalaya menuju Gentong supaya mencari jalur alternatif. Seperti jalur alternatif masuk Kota Tasikmalaya dari Karangresik perbatasan Ciamis, dan jalur alternatif Singaparna-Garut.

"Di wilayah Polres Tasikmalaya Kota jalur utama mudik mencapai 27 kilometer mulai dari perbatasan Ciamis-Tasik sampai Tasik-Garut Malangbong," tambah Suharto.

Sampai sekarang, kemacetan di jalur perbatasan Ciamis-Tasik mulai terurai. Arus kendaraan di perbatasan Ciamis dialihkan ke jalur alternatif Singaparna-Garut.

"Jalur Gentong penuh, tadi diurai dengan cara dialihkan ke jalur alternatif Singaparna-Garut," kata dia.

Sopir truk yang melintas  sempatdi jalur itu dimarahi petugas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota. Sang sopir berdalih tak mengetahui kalau hari ini masih dilarang melintas di sepanjang jalur mudik.

"Maaf saya tidak tahu pak kalau hari ini masih dilarang melintas," kata Ahmad, sopir tersebut.

Kini sang sopir hanya pasrah kendaraannya dan barang bawannya diamankan petugas. Pelanggarannya pun akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com