Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Coba-coba ke Bali jika Tidak Punya KTP

Kompas.com - 09/07/2016, 13:32 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

GILIMANUK, KOMPAS.com - Bagi pendatang yang akan mengadu nasib ke Bali wajib dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Jika tidak membawa KTP saat berada di pintu masuk pemeriksaan di Bali, dipastikan orang tersebut akan dipulangkan ke daerah asal.

"Tadi ada pemeriksaan. Ya nggak apa-apa sih. Saya ke Bali sudah persiapkan KTP, soalnya pernah KTP saya mat i(lewat masa daluwarsa), saya disuruh pulang ke Jawa, makanya kapok," kata warga Surabaya, Iskandar, saat berada di Gilimanuk, Jembrana, Bali, Sabtu(9/7/2016).

Pemeriksaan KTP berlaku buat semua orang yang masuk Bali, baik yang jalan kaki, naik kendaraan pribadi maupun bus.

Bagi yang penumpang jalan kaki terlebih dahulu melalui pintu pemeriksaan yang dilengkapi dengan alat deteksi, kemudian berjalan ke.pintu gerbang jalur jalan kaki yang sudah siap ditunggu petugas untuk memeriksa KTP masing-masing orang.

Sementara untuk pengendara motor dan mobil, setelah lolos pemeriksaan surat kendaraan oleh Kepolisian makan akan menuju gerbang pemeriksaan KTP.

Untuk bus yang mengangkut penumpang, bus diberhentikan terlebih dahulu di area pemeriksaan polisi, penumpang disuruh turun dan berjalan kaki menuju pemeriksaan KTP.

"Tadi suruh jalan kaki. Suruh turun bus sama pak polisi. Yah nurut saja. Yang penting saya punya KTP," kata Anindita, salah satu mahasiswa asal Trenggalek.

"Kok ketat gini ya Bali? Biasanya saya naik pesawat, tumben naik bus, eh pemeriksaan ketat juga di Gilimanuk," ujar Dianayanti asal Surabaya.

Untuk arus balik Lebaran pada H +2 hari ini sudah mulai banyak di padati kendaraan yang seimbang baik roda dua maupun roda empat.

Sementara bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih belum banyak terlihat pada siang harinya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com