Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tahanan Meninggal Dunia di Penjara karena Sakit Jantung

Kompas.com - 08/07/2016, 14:56 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Satu hari menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 6 Juli 2016 kemarin, seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia dipenjara.

Polres Gresik pun memberikan klarifikasi bahwa tahanan berinisial S (55) yang ditahan lantaran kasus pencurian dengan pemberatan tersebut meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung.

“Pada hari Selasa (5/7/2016), seorang tahanan Polres Gresik berinisial S telah meninggal dunia sekitar pukul 17.05 WIB di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina. Menurut tim Dokkes dan pihak RSUD Ibnu Sina, S meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya,” ujar Kepala Satreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, Jumat (8/7/2016).

Awalnya, pada Senin (4/7/2016) malam, S yang tengah ditahan di Polres Gresik melakukan shalat tarawih berjamaah, bersama dengan pihak kepolisian setempat dan para tahanan lain. Namun selepas shalat, S tiba-tiba mengeluh sakit dan lantas dirujuk oleh jajaran Polres Gresik bersama Dokkes menuju RSUD Ibnu Sina.

Sesampai di rumah sakit, S langsung mendapatkan perawatan medis. Namun nasib berkata lain, meski sudah mendapatkan perawatan medis, nyawa S tak dapat tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (5/7/2016) sore.

“Di samping bukti dari pihak rumah sakit dan Dokkes, pihak keluarga juga sudah menyatakan, jika S memang memiliki riwayat mengidap penyakit jantung. Bahkan menurut keluarganya, S tidak hanya menderita penyakit jantung saja, tapi juga vertigo, kencing manis, dan juga ginjal. Dan itu sudah ada dalam surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh pihak keluarga,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Paud Dokkes Polres Gresik, Sugiyoto.

“Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui jika S memang mengidap penyakit jantung. Dan prediksi kami, itu yang menyebabkan ia meninggal dunia, di samping takdir yang sudah digariskan oleh Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Lantaran keesokannya warga Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Gresik, Gresik, merayakan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, maka pemakaman S langsung dilaksanakan pada hari itu juga, Selasa (5/7/2016) malam.

“Karena tradisi masyarakat di sana (Karangpoh), memang untuk mensegerakan pemakaman bagi orang yang meninggal dunia, maka pada malam harinya langsung dimakamkan di kompleks kelurahan setempat, sekitar pukul 23.30 WIB. Terlebih lagi, besoknya juga sudah Hari Raya,” ucap Heru.

“Namun meski pihak keluarga S sudah menyatakan menerima kejadian ini, kami tetap mempersilakan jika nanti di suatu hari ada kejanggalan, kami siap melakukan bongkar makam,” tambahnya kemudian.

S asal Sidoarjo yang tinggal di Kelurahan Karangpoh, Gresik, ditahan atas tuduhan pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya di Toko Ladju, Pasar Gresik. Kasus dilaporkan pada tanggal 3 Juni 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com