Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musim Mudik, Puskeswan Kebanjiran Order Penitipan Hewan

Kompas.com - 04/07/2016, 13:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Jasa penitipan hewan UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Magelang, Jawa Tengah, kebanjiran order pada musim mudik menjelang Lebaran 1437 H/2016 ini.

Banyak warga yang hendak mudik ke luar Kota Magelang menitipkan hewan-hewan peliharaannya.

Kepala UPTD Puskeswan Kota Magelang, Heru Tri Susila mengatakan, sejak H-3 atau Minggu (3/7/2016), banyak warga yang datang ke Puskeswan untuk menitipkan hewan peliharaannya selama mereka mudik ke luar kota, seperti kucing dan anjing.

"Sudah banyak yang booking sejak kemarin, kebanyakan kucing dan anjing. Sebab mereka mau ditinggal mudik, daripada tidak terurus kalau ditinggal begitu saja," ujar Heru, Senin (4/7/2016).

Heru mengatakan, baru momen Lebaran tahun ini pihaknya menerima jasa penitipan hewan. Sementara tahun lalu belum menangani karena gedung dan fasilitas baru tersedia lengkap tahun ini.

Menurut dia, kucing ataupun anjing yang dititipkan akan dirawat oleh petugas mulai dari kandang, tempat pakan dan minuman, hingga kesehatannya. Bahkan petugas akan memberikan asupan pakan sesuai dengan kebiasaan sehari-hari di rumah pemilik.

Jasa penitipan hewan ini dikenakan tarif Rp 25.000 per hari per ekor, ditambah ongkos makanan dan kebutuhan lainnya.

"Rata-rata yang sudah booking tempat untuk jangka waktu satu minggu sampai Senin (11/7/2016). Hewan-hewan ini akan kami rawat, dimasukkan ke kandang, tapi terkadang dibebaskan untuk berkeliaran di sekitar Puskeswan," ujarnya.

Heru menyebutkan, Puskeswan Kota Magelang tetap buka 24 jam meski libur Lebaran. Akan ada tenaga paramedis dan penjaga malam yang siaga.

Sta Maria (23), salah satu paramedis Puskeswan menambahkan, sebelum hewan peliharaan dititipkan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika menunjukkan gejala penyakit, seperti kulit dan rabies, maka hewan itu akan diisolasi.

“Kalau yang sakit, kami tempatkan di kandang terpisah dari hewan yang sehat," jelasnya.

Meski semua jenis hewan peliharaan bisa dititipkan di Puskeswan, tapi ada peraturan khusus bagi jenis hewan liar, khususnya hewan yang dilindungi. Petugas akan memeriksa apakah hewan tersebut dilengkapi dengan surat izin pemeliharaannya yang dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kepemilikan hewan liar yang dilindungi. Beberap hewan liar yang belakangan sudah menjadi hewan peliharaan, seperti nuri kepala hitam, kakak tua raja, dan merak hijau,” ungkap Sita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com