Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tingkatkan Pemeriksaan Barang Pemudik di Perbatasan Entikong

Kompas.com - 02/07/2016, 13:30 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


 
ENTIKONG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Entikong melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan roda empat yang melintas dari arah perbatasan menuju Indonesia. Pemeriksaan tersebut dilakukan di pos yang terletak di depan Mapolsek Entikong.

Setiap kendaraan yang melintas dari perbatasan diperiksa satu persatu kelengkapan surat kendaraannya. Selain itu, setiap barang bawaan penumpang yang diletakkan di bagian bagasi juga diperiksa.

Kepala Polsek Entikong, AKP Kartyana menjelaskan, pemeriksaan tersebut rutin dilakukan sejak memasuki bulan Ramadhan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya seperti narkoba.

"Kita mengantisipasi masuknya barang berbahaya seperti narkoba yang bisa saja dibawa oleh penumpang atau pengendara yang melintas," kata Kartyana, Sabtu (2/7/2016).

Meski barang yang dibawa pelintas batas sudah melewati alat pemindai di perbatasan, namun tak menutup pemeriksaan secara manual juga dilakukan.

Puncak arus mudik warga Indonesia yang menjadi pekerja migran di negara bagian Sarawak Malaysia diperkirakan terjadi pada Sabtu (2/7/2016) dan Minggu (3/7/2016).

Untuk itu, Polsek Entikong juga memasang kamera pemantau di depan pos pemeriksaan.

"Kita sudah pasang kamera CCTV yang langsung terkoneksi secara online dengan Kepolisian Daerah, sehingga kondisi dan suasana di sini juga bisa dipantau dari sana," jelas Kartyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com