Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur karena Pakai Celana Pendek, Napi Tusuk Sipir dengan Sendok

Kompas.com - 01/07/2016, 17:23 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Jajaran Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan SU, seorang narapidana kasus begal dan pencurian, karena menusuk seorang sipir di Lapas Klas II A Curup, Kamis (30/6/2016).

SU menusuk sipir Lapas bernama Rizky Mardiansyah. Kejadian berawal saat Rizky menegur SU yang hendak membeli rokok di kantin lapas hanya menggunakan celana pendek. Sebab, sesuai peraturan di Lapas Klas II A Curup, napi tidak boleh menggunakan celana pendek ketika keluar kamar.

Namun, belum sempat dinasihati, SU malah memilih berlari ketakutan. Tentu saja, Rizki mengejar SU. Saat didekati Rizky, SU berbalik dan menusukkan gagang sendok yang telah dibuat tajam ke dada korban sebelah kanan.

"Saat saya di dekatnya, dia langsung menyerang saya, setelah itu ada yang melerai dan membawa saya ke Rumah Sakit Umum Daerah Curup," kata Rizki, ketika melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Di hadapan petugas kepolisian, pelaku berulang kali mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah spontan, tidak ada unsur dendam.

SU mengakui menujuk sipir dengan sendok yang ujungnya sudah diasah. Katanya, sebelum ia masuk ke lapas, sendok itu sudah ada di dalam kamarnya. Kemudian, secara berganti-gantian dengan rekan sekamar, mereka mengasah sendok tersebut.

"SU ditangkap dan divonis bersalah karena kasus curas atau begal. Saat ini kita masih mendalami kasus ini," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Renggi.

Renggi mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Rejanglebong atau diselesaikan di Lapas Curup.

Dengan demikian, ia juga masih belum bisa memastikan, SU akan ditahan di Mapolres Rejanglebong atau dikembalikan ke lapas.

Sementara itu, konflik di dalam Lapas Curup kerap terjadi, baik antar sesama napi maupun napi dengan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com