Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Jual Sabu, Buruh Bangunan Ini Terpaksa Lebaran di Penjara

Kompas.com - 01/07/2016, 15:23 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

TEBING TINGGI, KOMPAS.com - Agung Febri Nugroho (20), buruh bangunan warga Gunung Pamela, Desa Bulu Duri, Dusun II, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, terpaksa merayakan Idul Fitri 1437 H di penjara.

Pasalnya, dia ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi mengantongi delapan paket sabu-sabu atau seberat 1,8 gram pada Kamis (30/6/2016) malam di rumahnya.

Awalnya, tim buser Satuan Narkoba dipimpin Kasat AKP Burju Siahaan mendapatkan informasi bahwa Agung menjadi pengedar sabu.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, salah seorang personel menyamar menjadi pembeli dengan mengajak Agung melakukan transaksi.

Tepat malam harinya, Agung pun menyetujui ajakan itu dengan menyuruh petugas itu datang ke rumahnya. Setelah bertemu, Kasat Narkoba AKP Burju Siahaan dan tim buser langsung menangkap Agung.

Dari Agung, polisi menyita barang bukti delapan paket sabu-sabu, uang Rp 270.000, satu buah sekap terbuat dari pipet plastik, sembilan bungkus plastik transparan kosong dan satu unit ponsel Nokia C3 warna biru.

"Agung sudah kita jadikan tersangka sekaligus ditahan. Agung dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata AKP Burju Siahaan didampingi Kasubbag Humas AKP MT Sagala setelah menggelar tersangka dan barang bukti Jumat (1/7/2016) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com