Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Legislator Lain Buta Huruf, Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Didemo

Kompas.com - 30/06/2016, 23:48 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Massa dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2016).

Kedatangan massa dengan membawa spanduk dan pamflet itu guna menuntut Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PDI Perjuangan Wahyudi Marwan disidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir.

Wahyudi Marwan dianggap telah melanggar kode etik karena mengatakan anggota DPRD Ogan Ilir lain buta huruf.

Kedatangan massa itu disambut oleh personel keamanan dari Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir. Karena dihadang dan tidak bisa masuk ke gedung DPRD, massa akhirnya melakukan orasi di depan gedung.

Menurut massa, sebagai pimpinan dari lembaga terhormat, Wahyudi tidak pantas mengeluarkan pernyataan tendensius tersebut di depan wartawan. Sebagai pimpinan, seharusnya Wahyudi menjaga marwah dan kehormatan lembaga terhormat itu.

Oleh karena itu, massa mendesak Dewan Kehormatan DPRD Ogan Ilir memanggil Wahyudi Warwan untuk disidang karena pernyataannya tersebut dianggap sudah melanggar kode etik. Massa juga meminta Wahyudi diberi sanksi atas pernyataannya tersebut.

“Kami meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Ogan Ilir ini agar segera mungkin memberi sanksi yang setegas-tegasnya, karena ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan kita dan sudah melanggar kode etik yang dirancang oleh DPRD Ogan Ilir ini, bahwa setiap anggota DPRD Ogan Ilir wajib menjunjung harkat martabat dan nama baik lembaga DPRD ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wahyudi Marwan yang menghadapi pengunjuk rasa mengaku memaklumi unjuk rasa itu. Namun Wahyudi mengatakan bahwa pernyataannya itu ada dasarnya, yaitu terkait pelantikan Plt Bupati Ilyas Panji Alam sebagai bupati Ogan Ilir definitif.

Wahyudi menjelaskan bahwa sudah ada surat dari mendagri dan sudah ditindaklanjuti dengan surat gubernur Sumsel terkait pelantikan Ilyas Panji Alam sebagai bupati definitif dan pemberhentiannya sebagai wakil bupati. Bahkan hasil dari konsultasi ke Kemendagri pun jawabannya sama, yaitu Ilyas Panji Alam segera dilantik sebagai bupati definitif.

Namun saat dibawa ke Badan Musyawarah DPRD Ogan Ilir, surat dari gubernur itu selalu gagal disepakati.

“Itulah yang membuat saya mengeluarkan pernyataan anggota DPRD buta huruf, dan kenyataannya tidak ada anggota DPRD yang melakukan hak jawab ke media, apakah DPRD tersinggung? Tidak, karena semua tahu itu sesuai regulasi,” jelas Wahyudi.

Di akhir aksi itu, pendemo menyerahkan sebuah bra kepada anggota DPRD agar berani melakuan apa yang mereka tuntut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com