Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

''Saya Sama Saja dengan Pak Menteri, Imbau Mobil Dinas Tidak Dipakai Mudik''

Kompas.com - 30/06/2016, 18:50 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengimbau kepada para pegawai negeri sipil (PNS) tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halamannya.

Hal itu sesuai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengimbau agar para PNS tidak memakai mobil dinas untuk mudik.

''Saya sama saja dengan Pak Menteri. Saya imbau juga sebaiknya mobil dinas tidak dipakai untuk mudik,'' kata Muraz kepada wartawan usai apel gelar pasukan Operasi Ramadniya 2016 di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (30/6/2016).

Menurut Muraz, banyak PNS Kota Sukabumi yang bertempat tinggal di perumahan-perumahan. Jadi mobil dinas yang tidak digunakan untuk mudik harus aman, jangan sampai ada yang dicuri.

''Sebisa mungkin tidak digunakan. Tapi kalau digunanakan juga tidak ada sanksi, karena namanya juga imbauan,'' ujar mantan Sekda Kota Sukabumi dua periode itu.

''Bila tidak digunakan, tapi mobilnya harus aman, jangan sampai ada yang nyuri,'' pesan Muraz.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur mengatakan Operasi Ramadniya 2016 bertujuan menciptakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman pada hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

''Operasi Ramadniya ini digelar sejak hari ini hingga H+7. Kami juga menyediakan penitipan bagi para pemudik yang meninggalkan mobil atau motor. Termasuk di halaman-halaman Polsek,'' kata Rustam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com