Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pasuruan Buka Dapur Umum untuk 53.343 Warga Korban Banjir

Kompas.com - 30/06/2016, 16:12 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membuka posko dapur umum untuk korban banjir, Kamis (30/6/2016). Ada tiga titik posko yang didirikan, di antaranya di Bangil, Kedawung dan Pendopo Kabupaten Pasuruan.

"Kita lakukan penanganan darurat, yaitu pendirian posku darurat," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat meninjau posko dapur umum yang ada di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan Irsyad, ada 44 desa di delapan kecamatan yang terendam banjir. Di antaranya Kecamatan Rejoso, Kraton, Pohjentrek dan Bangil.

Selain di Kecamatan Beji, Gempol, Grati dan Winongan. Total rumah yang terendam banjir sebanyak 14.259 KK yang terdiri dari 53.343 jiwa.

"Kami tetapkan keadaan darurat," jelasnya.

Baca juga: Banjir di Pasuruan Rendam Puluhan Ribu Rumah

Posko tersebut rencananya menyediakan nasi 2.000 bungkus per hari di masing-masing posko.

"Ini kita tetapkan (posko dapur umum) satu minggu. Disnakersostrans juga menyiapkan beras selama tiga hari," ungkapnya.

Sementara itu, para korban banjir saat ini diungsikan di pendopo desa dan masjid-masjid setempat. Untuk penyebab banjir, Irsyad menyebut karena luapan sungai.

Dia menjelaskan, ada sejumlah sungai yang meluap, yakni Sungai Welang, Wrati, Kedung Larangan, Rejoso dan Sungai Gembong. Sungai-sungai itu meluap karena intensitas hujan yang sangat tinggi.

"Penyebabnya hujan yang sangat deras dan lama. Sehingga ini menyebabkan banjir yang sangat memprihatikan," ujar Irsyad.

Banjir akibat luapan sungai itu sudah sering kali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah menyiapkan antisipasi. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Sebab sungai-sungai yang meluap itu merupakan kewenangan provinsi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga berencana membuat kolam retensi di Kecamatan Bangil untuk mencegah luapan Sungai Kedung Larangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com