Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pegawainya Disandera, Pemilik TB Charles Juga Digugat Mantan Karyawannya

Kompas.com - 29/06/2016, 22:51 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Tidak hanya masalah tujuh ABK TB Charles yang disandera kelompok militansi Abu Sayyaf, PT PP Rusianto Bersaudara juga tengah menghadapi perkara dengan beberapa mantan karyawannya karena persoalan gaji dan pesangon yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Bery Walelang, mantan kapten kapal di perusahaan PT Rusianto Bersaudara, harus pulang pergi Manado - Samarinda untuk mengurus pesangon dan selisih gaji yang tidak diberikan oleh perusahaan.

Karena lelah, Bery beserta beberapa orang lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur, dan kasusnya tengah diproses.

"Saya dulu kapten kapal dan selalu membawa kapal ke Filipina membawa batubara. Kita tahu perairan Filipina adalah jalur berbahaya, maka wajar jika kami diupah Rp 29 juta. Namun yang dibayarkan perusahaan tidak pernah sebesar itu, padahal upah tersebut tertera di perjanjian kontrak," ungkapnya, Rabu (29/6/2016).

Dikatakan Bery, ketika dia meminta selisih gaji tersebut, dia malah dipecat perusahaan. Dia juga tidak diberi uang pesangon.

"Karena kami minta uang selisih, akhirnya dipecat. Saya tanya mana pesangon, jawabannya tidak ada pesangon," jelasnya.

Tidak hanya Bery, beberapa rekannya pun menghadapi persoalan yang sama. Bahkan ada salah seorang temannya yang sama sekali tidak diberi uang jalan ke Filipina.

"Saya kira saya saja, ternyata banyak teman yang diperlakukan sama," sebutnya.

Bery bersama semua rekannya pun melaporkan kejadian tersebut ke Disnaker Kaltim. Kini mereka menunggu proses persidangan ketiga untuk mendapat keadilan.

"Kami sudah dua kali bertemu dengan Disnaker, nanti ada lagi pertemuan ketiga. Sementara masih menunggu pertemuan itu, kami pulang ke daerah masing-masing. Dan, saya sendiri harus ke Manado," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com