BENGKULU, KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan vaksin tetanus palsu di Kabupaten Seluma.
Temuan vaksin tetanus palsu ini berawal dari razia BPOM terhadap beberapa vaksin di sarana distribusi.
“Hasil pengujian awal menunjukan jika serum vaksin tersebut palsu, untuk lebih meyakinkan kita melakukan pengujian laboratorium lebih lanjut,” kata Kepala BPOM Bengkulu, Arnold Sianipar, Rabu (26/6/2016).
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pihak pengelola sarana distribusi, serum vaksin bermerek "Biosat 1.5" tersebut didapatkan dari distributor ada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kecurigaan pihak BPOM terhadap vaksin ini bermula dari tidak sesuainya harga jua dengan harga jual yang tertera pada kemasan obat.
Pada kemasan obat tertera harga serum vaksin tetanus berisi 10 ampul yaitu Rp 158.125. Namun, pihak sarana distribusi tersebut membelinya seharga Rp 80.000 dan dijual kembali dengan harga Rp 120.000.
“Selain kemasannya yang mencurigakan, kami juga curiga melihat harga jual lebih murah dari harga pasaran dan harga label yang tertera,” ucap Arnold.
(Baca juga: Jokowi: Vaksin Palsu Kejahatan Luar Biasa)
Sementara itu, pihak BPOM telah menarik semua vaksin tersebut dari sarana distribusi.