Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen yang Cabuli Siswi Magang Belum Ditahan, Polisi Cari Saksi Ahli Hipnotis

Kompas.com - 26/06/2016, 15:29 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Meski berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan, DP, seorang dosen di Pontianak, Kalimantan Barat, belum ditahan oleh polisi. DP diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi menengah kejuruan.

Penetapan DP sebagai tersangka setelah tim penyidik Polresta melakukan pemeriksaan dengan mengajukan 39 pertanyaan selama empat jam, Kamis (23/6/2016) lalu.

(Baca Cabuli Siswi Magang, Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka)

Wakil Kepala Polresta Pontianak Ajun Komisaris Besar Polisi Veris Setiansyah mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara Polda Kalbar, Jumat (24/6/2016), dugaan terjadinya tindak pidana oleh tersangka semakin kuat.

"Dari Polda juga sudah menguatkan untuk segera melakukan pemeriksaan tambahan dan memeriksa saksi ahli terkait kasus ini," kata Veris, Minggu (26/6/2016).

Polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan pada Senin (27/6/2016) beserta pemeriksaan saksi ahli lainnya.

"Yang sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi ahli baru satu yaitu dokter yang mengeluarkan visum et repertum, yang menguatkan dan menjelaskan hasil visum tersebut," jelas Veris.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi ahli yang memahami hipnoterapi atau hipnotis karena tersangka diduga menggunakannya saat melakukan pencabulan tersebut.

"Kalau tidak ada (ahli dari Pontianak), kita coba datangkan dari Jakarta. Ini untuk mencari tahu apakah keahlian itu diperoleh secara otodidak atau melalui pelatihan," jelas Veris.

Terkait dengan penahanan, Veris menyatakan akan terus memperkuat unsur yang menguatkan seperti pemeriksaan tambahan.

"Kita akan lihat nanti seperti apa perkembangan penyelidikannya. Menahan orang itu diperlukan dua unsur, yaitu unsur subyektif dan unsur obyektif," kata Veris.

Pencabulan tersebut diduga terjadi pada 20 Mei 2016 ketika enam siswi salah satu SMK magang di lembaga kursus yang dikelola DP di Jalan Sepakat II, Pontianak.

Salah satu dari enam siswi tersebut mengalami pelecehan dan pencabulan oleh tersangka.

Korban bersama lima rekannya kemudian mendatangi pengasuh yayasan korban kekerasan seksual di Pontianak untuk melaporkan kasus itu kepada polisi sehingga kasusnya ditangani Polresta Pontianak pada 30 Mei 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com