Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PSK Diam-diam Layani Tamu di Eks Wisma Dolly

Kompas.com - 26/06/2016, 11:20 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi terselubung masih terjadi di eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur.

Di tengah warga sedang menjalankan ibadah Ramadhan, Jumat (24/6/2016) lalu, polisi menggerebek dua pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani tamu di salah satu bekas wisma lokalisasi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni mengatakan, kedua PSK tersebut melayani tamunya di beberapa kamar eks wisma di sekitar komplek eks lokalisasi Dolly.

"Dua PSK tersebut sempat dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa," kata Ruth, Minggu (26/6/2016).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang makelar. Makelar tersebut bertugas mencarikan pelanggan dan tempat untuk PSK melayani tamunya.

"Mereka biasanya menawari secara sembunyi-sembunyi setiap lelaki yang melintas di gang Dolly," kata Ruth.

Dalam setiap temuan praktik prostitusi, polisi selalu menjerat para makelar dengan Pasal 269 KUHP tentang perdagangan manusia dengan ancaman pidana hingga maksimal lima tahun penjara.

Pemkot Surabaya juga sudah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 yang melarang penggunaan bangunan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan asusila.

Lokalisasi prostitusi Dolly ditutup oleh Pemkot Surabaya pada Juni 2014. Ribuan PSK diberi pesangon, keterampilan, dan modal usaha sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com