Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan Berbahan Peledak Terjaring Patroli di Laut Bangka Tengah

Kompas.com - 24/06/2016, 22:44 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebuah kapal penangkap ikan berbahan peledak terjaring patroli polisi perairan Polda Bangka Belitung di laut Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/6/2016).

Polisi menyita sisa satu bom ikan berukuran 2 kilogram dalam kapal itu. Nakhoda kapal berinisial AR dan tiga orang anak buah kapal juga turut diamankan.

"Kapal KM Dua Putri ini kami amankan di Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Munim.

Selain kapal dan sisa bom, polisi juga menyita diamankan 2 bungkus kain sumbu, 2 unit GPS, 1 unit marfes selam, 8 batang besi antena, serta setengah ton ikan ekor kuning.

Menurut Abdul Munim, pelaku akan dikenai Pasal 85 UU Nomor 31/2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp 2 miliar.

Kawasan Selat Bangka yang memisahkan Pulau Bangka dan Pulau Belitung merupakan perairan laut dangkal. Perairan ini terkenal dengan hasil ikan yang melimpah.

Polisi beberapa kali berpatroli dengan menggunakan kapal KP 2009 dan KP 1005 dan menemukan proses penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan.

Selain menggunakan bom, nelayan kerap dipergoki menggunakan mata jaring yang terlalu kecil.

"Upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal juga dibantu tim dari Mabes Polri. Kalau mengandalkan armada sendiri kadang kalah cepat dengan kapal nelayan," ujar Abdul Munim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com